Selasa, 10 Maret 2015

INILAH SERUNYA KALAU WARTAWAN SIARAN

9 Maret 2015 memang baru saja berlalu. Seluruh rangkaian program siaran pun sudah back to normal. "Crowded-nya udah lewat", kata Programmer LPPL Ardi Lawet FM, Anita Pithaloka.

Ya, memang seperti yang kemarin Kerabat Ardi Lawet simak selama 2 hari berturut-turut banyak program siaran yang tampil beda. Baik konsepnya maupun punggawa siarnya. Nah, yang terakhir ini cukup menyita perhatian. Nama-nama baru bermunculan. Ada apa ? Pasti pertanyaan itu kan yang muncul di benak Kerabat semua. Nah, memang pada ulang tahun ke-11, kami sengaja memperkenalkan pada Kerabat Ardi Lawet siapa saja orang-orang yang selama ini turut mensupport program siaran kami. Karena tanpa mereka, beberapa program tidak bisa berjalan lancar. So, pada posting kali ini tak bosan-bosannya kami sampaikan terimakasih banyak pada teman-teman media cetak maupun digital yang terus mempersembahkan informasi terbaru untuk diakses masyarakat. Serunya, meski hanya secuil short course dan tanpa rehearshal, perform Mas Mba Wartawan senior ini luar biasa. Demam panggung sedikit lumrah laaah, tapi secara keseluruhan mereka ini nggak kalah dari penyiar berita Ardi Lawet ya. "Sudah bertahun-tahun nih nggak siaran berita, jadi agak kagok", kekeh Yon Daryono yang juga pernah menggeluti broadcasting belasan tahun silam. "Ternyata seru dan sebentar banget, padahal groginya berhari-hari", kata Cahyo. "Ada berita yang tanpa huruf R nggak ? Aku kan celad", canda Esti yang juga mantan reporter Ardi Lawet FM ini.
 
ki-ka : Yon Daryono, Amarullah Nur Cahyo, Andini, Kinanti, Estining Pamungkas, Anita Pithaloka

Mas Yon Daryono Satelit Post, selaku media partner kami terimakasih ya. Mas Amarullah Nur Cahyo Radar Banyumas, Mba Estining Pamungkas HUMAS Setda Purbalingga, Mas Bangkit Wismo Braling.com serta Mahendra Yudhi Krisnha Tabloid Aspirasi terimakasih sudah siaran berita di Ardi Lawet. Suara kalian keren bangeet. Teman-teman media lainnya yang tidak bisa hadir juga terimakasih ya. Mari sama-sama cerdaskan masyarakat dengan informasi yang akurat, santun dan terpecaya.


Minggu, 08 Maret 2015

11 tahun ARDI LAWET, terus BERSINAR



"11 tahun Ardi Lawet terus bersinar".

Yap, kalimat ini bisa jadi cukup akrab di telinga Kerabat Ardi Lawet dalam beberapa pekan terakhir. 'Terus Bersinar' memang dipilih menjadi tagline tahun ini. "Bersinar itu akronim dari Berjalan Semakin Harmonis", terang pengelola LPPL Radio Ardi Lawet FM, Bangun Eni Mulyani. Harapannya adalah keberagaman karakter program, genre musik yang diputar sampai air peraonality penyiar justru menjadi kekuatan radio FM pertama di Purbalingga ini. "Intinya kayak notasi lagu aja lah, doremifa itu kan beda-beda tapi memunculkan harmonisasi", tambah programmer Ardi Lawet Anita Pithaloka.


Untuk memeriahkan momentum pertambahan usia, Ardi Lawet mengadakan rangkaian program on air & off air pada tanggal 8 & 9 Maret 2015. Pada 8 Maret dilangsungkan tasyakuran menyambut usia baru ini dibarengi jumpa fans dan Kondang Live atau Karaoke Dendang mulai jam 08 pagi. Kegiatan ini juga sekaligus untuk survey pendengar Ardi Lawet FM.

Tepat 9 Maret, seluruh program on air pun disiapkan berbeda dibandingkan biasanya. Salah satunya adalah siaran bersama perwakilan Forum Wartawan Purbalingga yang selama ini selalu mensupport berita Ardi Lawet FM. Program special ini akan live pada jam 7 pagi. "Belum pernah denger wartawan siaran toh?", canda Pitha.

Dengan bertambahnya usia ini, Ardi Lawet berharap bisa menuju media penyiaran publik lokal yang independent dan terpercaya sesuai visi dan misinya.

Jumat, 09 Januari 2015

Kalau ada radio yang tidak memutar Indonesia Raya, tegur saja.


Kerabat Ardi Lawet, siang tadi saat program siaran Puri Ardi Lawet, Punggawa Siar Kinanti kedatangan seorang tamu spesial yaitu Drs. Dadang Irawanto selaku Kasubdit Penyiaran Publik Dit.Telkomunikasi Khusus Ditjen PPI Kominfo Jakarta. Wah,wah,wah,… ada apa ya ?

 Ternyata datangnya Pak Dadang ini adalah untuk membagi informasi terkait perijinan radio. Pasti penasaran khan, mengapa radio harus berijin ? Nah, menurut Pak Dadang nih, pada prinsipnya semua radio yang menggunakan frekuensi baik itu Lembaga Penyiaran Publik (Lokal), Lembaga Penyiaran Swasta, Komunitas ataupun Berjaringan haruslah menggunakan ijin. Jadi seandainya ada yang suka bermain elektronika dengan membuat radio kemudian membuat kegiatan siaran maka harus mengurus perijinan itu, kalau tidak tentu saja ini menyalahi aturan. Tuuuhhh, siapa coba yang suka utak-atik elektronik mainan frekuensi radio ? Jangan lupa urus ijin ya,..

Tapi, susah tidak ya mengurus perijinan ini ? tenang deh Kerabat Ardi Lawet,  sekarang ini Presiden Joko Widodo sudah memberikan satu arahan bahwa semua bentuk perijinan akan disatupintukan artinya semua yang berbelit-belit akan menjadi sangat simple, mudah dan sangat diminati oleh masyarakat khususnya yang membutuhkan ijin. Untuk perijinan radio dan teleivisi silakan saja membuat permohonan untuk Kementan Kominfo yang disampiakn via KPID. Nantinya dari KPID kan diteruskan ke KPI. “Ingat ya, semua bentuk peirjinan tidak memberikan pelicin atau uang apapun, tapi persoalan ada beberapa kasus yang meminta uang ya mungkin 1: 1000”, terang pria yang bisa ikut siaran berbahasa Jawa ini. Pada prinsipnya sekarang ini Mentri Kominfo, Rudiantara menyarankan semua bentuk perijinan yang dilakukan masyarakat kepada pemerintah, dengan senang hati akan dilayani. “Bahkan ini berdasar analisis saya lho ya,..  nantinya akan ada satu badan. Sepertinya akan disatukan di BKPN (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Di badan ini akan ditempatkan juga orang-orang Kominfo, Perdaganagan Perindustrian ataupun kementrian lainnya yang terkait dengan penggunaan perijinan”, lanjutnya.

Lalu, kalau ada yang nekat tanpa ijin nih,.. (hehe, apalagi khan lokasi kita jauh dari Jakarta) akan kena sanksi tidak ya ? Ya tetap akan disanksi lah Kerabat Ardi lawet. Buka lagi dong UU No. 32 th 2002 tentang penyiaran bahwa orang yang menggunakan, memanfaatkan atau sengaja dengang terang-terangan maupun bersembunyi menyiarkan atau membuat radio tanpa ijin resmi dari Kementrian dan KPI merupakan satu perbuatan kriminal dan dendanya bisa pidana kurungan atau Rupiah. Oooooh begitu, terus kalau kitanya yang nggak tahu gemana ya ? Yang pasti sih apabila ketahun oleh pihak Balmon Spektrum ( kalau Purbalingga ikutnya Balmon Spektrum Semarang) peralatan akan disita. “Kalau tidak salah Ardi Lawet pun dulu pernah dapat perlakuan yang tidak menganakan seperti itu juga. Dan ini menjadi satu bukti bahwa peraturan ini tidak tebang pilih, LPPL pun tetap bisa ditertibkan, apalagi yang milik pribadi. Sudah biaya operasaioanl pembuatannya mahal, kena sita pula’, katanya terkekeh. Aduh,duh,duh… Bapaaakkk… jadi malu nih. Tapi ini jadi pelajaran berharga banget nih buat semua. Kalau taat peraturan itu wajib.

 Oh iya, untuk yang penasaran dengan tata cara pengurusan perjinan radio silakan bisa dilihat saja di di website peyiarankominfo.go.id. Satu lagi, sebelum pamitan Pak Dadang juga meminta masyarakat untuk ikut aktif mengawal program-program siaran radio agar menjadi media yang berkualitas dan tetap menujukkan jatidirinya sebagai radio yang berlokasi di wilayah NKRI. “Misal saja ada yang mendengar radio tertentu kok tidak memutar lagu Indonesia Raya sebagai opening ceremony, silakan saja untuk ditegur”, pungkasnya.